Selamat datang di www.bilikbersenyawa.com, ikuti juga sub platform kami yang lain, Klik Link

RUU ?! RANCANGAN UGAL-UGALAN ! | Gorey (The Rindjink / pHH)

Tagar #tolakruupermusikan semakin bertambah tiap harinya, demikian pula petisi yang hampir menyentuh 180.000. Kenapa menolak? Tentu menolak dikarenakan banyaknya pasal-pasal yang memberatkan khususnya pasal 5 yang mengatur kebebasan berekspresi (jadi ingat TVRI). Kenapa harus ditolak?! Karena di dalam dunia seni, khususnya musik, klasifikasi yang menyerdehanakan dan menggeneralkan ekosistem subkultur mandiri. Tentu saja memberikan celah terhadap Law Enforcer untuk mengotak-atik organizer-organizer kolektif independen, dan ini pemberangusan!
Di sisi lain kebodohan ini, saat Anang diwawancarai oleh Anji menjelaskan panjang lebar mengenai penyusunan naskah RUU ini, Anang menyebut bahwa dia tidak menyetujui selaku musisi terhadap pasal 5. Lah gimana ini? Dia yang bawa draft aja gak setuju. Salah satu landasan penyusunan RUU ini kata Anang adalah konferensi musisi Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2018 di Ambon. Konferensi ini melibatkan hampir seluruh Indonesia, banyak perwakilan dari penggiat musik bawah tanah ikut disana. Nah pas isu ini bergulir dalam hati kan kemaren ada konferensi kok RUU nya malah seperti ini. Ini musisi bawah tanah suaranya seperti apa? Apakah suara lintas genre dianggap angin lalu atau hanya sebagai pelengkap saja?
Kenapa memilih gak direvisi dan gak bersabar. Kemungkinan ada pasal yang direvisi tapi apakah sesuai dengan apa yang kita kehendaki? Pemerintah harus mengatur tentang hak cipta, royalti agar tidak ada lagi musisi atau pencipta lagu miskin dan tidak mendapatkan apa-apa sedangkan lagunya tiap hari berkumandang selama bumi masih ada (contohnya lagu bento). Itu seharusnya menjadi prioritas DPR bukan mengatur cara berkesenian. Gak mau kan tiba tiba diciduk karena menulis lagi yang kontra dengan pemerintah atau instansi tertentu. Atau mengadakan event kolektif tiba-tiba panitia diangkut..

Pict: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
Teks: Gorey (The Rindjink / Pemandu Huru-hara)